Sabtu, 20 Agustus 2016

Kajian Islam tentang Lingkungan


MAKALAH

Kajian Islam tentang Lingkungan



Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam

Dosen Pengampu : Drs. Adnan

 


Oleh :

Istiqomah                       ( 140402603 )





FAKULTAS USHULUDDIN

PRODI TAFSIR HADITS

UIN  WALISONGO SEMARANG

TAHUN 2014





BAB 1

PENDAHULUAN



A.     Latar Belakang

Islam adalah agama yang sempurna, didalamnya terdapat keseluruhan ajaran dan aturan hidup secara detail, seperti pembahasan tentang ilmu pengetahuan, akhlak umat yang sempurna, kajian politik, ekonomi, dan masih banyak lagi. Didalam Islam juga membahas tentang pendaya gunaan lingkungan untuk kemaslahatan umat. Banyak sekali ajaran Islam yang secara tidak langsung melibatkan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Dan Allah menyuruh umat Islam untuk mencari apa yang telah dianugrahkan kepada mereka, dan tidak hanya mencari kebahagiaan akhirat saja, tetapi Allah juga memerintahkan untuk mencari kebahagiaan dunia. Serta Allah telah melarang umat Islam berbuat kerusakan dibumi.

Dan makalah ini dibuat selain untuk memenuhi tugas pengganti Ujian Akhir Semester[UAS] mata kuliah Pengantar Studi Islam[PSI], juga untuk mempermudah dalam mengungkap keterkaitan antara Islam dan lingkungan sosial, serta hungungan antara ke-duanya. Semoga bermanfaat.



B.     Rumusan Masalah

1.      Apa hubungan Islam dengan lingkungan?

2.      Bagaimana kesejahteraan sosial dalam pandangan Islam?

3.      Apa peran Islam dalam pengembangan dan kesejahteraan lingkungan?




BAB II

PEMBAHASAN



A.       Hubungan Islam dengan lingkungan hidup

Sebelum kita beranjak ke materi, maka kita perlu mengetahui pengertian-pengertian berikut ini untuk mempermudah kita dalam memahami materi :

·           Islam                         : Agama Allah yang sempurna yang diridhoi-Nya untuk nabi Muhammad dan seluruh umat sampai akhir zaman.

·         Lingkungan hidup     : segala benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan yang dapat mempengaruhi makhluk hidup termasuk kehidupan manusia.[1]

  

Di dalam Al qur’an telah dijelaskan bahwa, Allah adalah zat yang menciptakan seluruh alam. Dia-lah yang mengatur dan memeliharanya, sehingga sesuatunya dapat berjalan dengan tertib dan teratur sesuai dengan jalan yang telah ditentukan-Nya. Sebagaimana tercantum dalam Q.S. Ar-Rad : 16 yaitu:

قُلْ مَنْ رَبُّ السَّمَوَتِوَالللآرضِ. قُلِ اللهُ. قُلْ أَفَا تَّخَذْ تُمْ مِنْ دُوْ نِهِ أَوْلِيأءَ لاَيَمْلِكُوْنَ لانْفُسِهِمْ  نفْعًا وَلاَ ضَرًّ. قُلْ هَلْ....

Artinya :

     Katakanlah : “siapa Tuhan langit dan bumi? Jawab-Nya : “Allah” katakanlah : “Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal mereka tidak  menguasai kemanfaatan dan tidak pula kemudharatan bagi diri mereka sendiri?” Katakanlah: “Adakah sama orang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dengan terang benderang. Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya, sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?” Katakanlah : “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dialah Tuhan Yang Maha Perkasa.”

Berdasarkan penjelasan diatas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa hubungan islam dengan lingkungan, yaitu lingkungan itu sebagai ciptaan Allah [Tuhan umat Islam]. Dan semua itu diatur oleh Allah. Yang dimaksud lingkungan hidup, yaitu meliputi: semua makhluk hidup, benda-benda mati beserta keadaannya, dan tingkahlakunya yang berada disekitar kita.

Salah satu komponen dari lingkungan hidup adalah manusia, sedangkan  manusia adalah makhluk Allah yang paling baik bentuknya dan paling sempurna derajatnya, tentu saja bila ia beriman, bertaqwa dan beramal saleh. Kemudian untuk mencapai hal itu, maka manusia harus melaksanakan semua  perintah Allah, salah satunya dengan menaati perintah  Allah untuk mengolah alam semesta ini untuk kesejahteraan dan kebahagiaan hidupnya. Segala sesuatu yang ada dibumi, lautan dan angkasa diolah untuk keperluan hidup manusia sebagai bentuk taqwanya kepada Allah. Dan dengan tujuan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.



B.     Kesejahteraan sosial dalam pandangan Islam

Kesejahteraan sosial dalam islam digambarkan dalam 2 hal, yaitu kesejahteraan hidup surgawi dan kesejahteraan hidup duniawi. Kesejahteraan surgawi digambarkan sebagai  serba kecukupan dengan tempat tinggal yang nyaman dan indah, lingkungan hidup yang sehat, hubungan hidup yang tentram, dengan pelayanan yang baik, hubungan yang slalu dekat dengan Allah, dsb.  Dan untuk mencapai kesejahteraan itu diperlukan adanya kunci keberhasilan.

Kunci keberhasilan tersebut harus melalui proses yang panjang, yaitu dengan :

Ø  Keimanan yang mantap kepada Allah, kepada Rosul-Nya dan rukun iman lainnya.

Ø  Ketekunan melakukan amalan-amalan saleh, baik amalan yang bersifat rutiniah, seperti : sholat, zakat, puasa, dll. Dan amalan yang bersifat sosial, seperti: pendidikan, kesehatan, dll. Ataupun amalan yang bersifat kultural, seperti: pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam, penanggulangan bencana, dsb.

Ø  Serta kemampuan melindungi diri dari maksiat dan perbuatan yang merusak kehidupan.

Disamping kesejahteraan kehidupan surgawi tersebut, Islam juga memberikan perintah agar diupayakan terwujudnya kesejahteraan kehidupan duniawi. Dan diantara kesejahteraan duniawi yaitu lingkungan yang bersih, pemanfaatan alam sekitar sesuai dengan syariat Islam, dan segala yang baik yang terkait dengan kehidupan dunia. Dan untuk mewujudkannya diperlukan kunci yang sama dengan kunci keberhasilan kesejahteraan surgawi yang disebutkan diatas.

As-Syathiby mengatakan, bahwa kepentingan atau kebutuhan hidup manusia dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:

a)      Ad dhoruriyat/kebutuhan pokok{sandang, pangan, papan},

b)      Al hajiat /kebutuhan umum{penerangan, pendidikan}

c)      At tahsinat/kebutuhan sunah{mobil, perhiasan}

Dan imam Al Ghozali berpendapat bahwa kategori Ad dhoruriyat menjadi prioritas yang berhubungan dengan kemaslahatan umat, yaitu meliputi:

o   Ad dien {agama}

o   An nafsu {jiwa}

o   An naslu {keturunan}

o   Al malu {harta benda}

o   Al aqlu {akal/fikiran}[2]

Dari penjelasan diatas, telah jelas sekali bahwa Islam sangat mendukung dengan kesejahteraan umat. Dan aturan-aturannya juga menjurus pada kemaslakhatan umat. Seperti masalah hukum, mengapa Islam perbuatan-perbuatan kufur, kemaksiatan, berzina, pembunuhann pencurian, mabuk, dll? Karena perbuatan semacam itu mengancam kemaslahatan dan kesejahteraan manusia.  Demikian pula Islam memerintahkan usaha-usaha yang dapat menanggulangi kemiskinan, melalui kerja keras, pemerataan kemakmuran dengan cara menunaikan zakat, waqaf, sodaqah, hibah, waris, wasiat, dan sebagainya, agar tidak terjadi akumulasi kekayaan hanya kepada beberapa orang kaya saja.



C.   Peran Islam dalam pengembangan dan kelestarian lingkungan

Salah satu sisi dari dasar Islam adalah Rahmatan Lil ‘Alamin yaitu menjadi rahmat bagi seluruh alam. Oleh sebab itu ajaran Islam dan hukum-hukumnya selalu menyacu pada:

a.       Mendidik individu sebagai elemen dasar masyarakat dengan kesadaran ibadah, sebagai upaya perwujudan manusia yang berkualitas baik rohani maupun jasmani.

b.      Menegakkan keadilan dalam kehidupan sosial, baik terhadap sesama umat muslim maupun dengan pihak lain.

c.       Melindungi hak-hak asasi manusia.

d.      Dan mewujudkan kemaslahatan bersama. [3]

Dilihat dari kedudukannya, pengembangan dan kelestarian lingkungan adalah sebuah obyek. Dan dibalik obyek pasti ada subyek sebagai pelaku yang mengembangkan dan melestarikan lingkungan tersebut. Untuk menciptakan adanya kelestarian lingkungan itu, islam memberi perhatian yang besar terhadap perilaku-perilaku manusia sebagai subyek dari kelestarian lingkungan. Islam mengatur tentang tata cara pergaulan manusia, meliputi hubungan manusia dengan manusia, dan juga tata cara hubungan manusia dengan alam.

D.  Pembinaan manusia berkualitas

Islam menunjukkan tiga potensi dasar yang dikaruniakan oleh Allah kepada manusia, yakni potensi fisik, potensi akal, dan potensi qalbu. Ketiga potensi tersebut secara utuh dan bersama-sama dijadikan sebagai pembinaan dalam upaya meningkatkan kualitas manusia. Dan untuk melaksanakan pembinaan tersebut Al qur’an dan sunah nabi s.a.w. serta konsep pendidikan para ulama’ dan ilmuwan Islam telah memperkenalkan macam-macam pendekatan, yaitu :

ü  Pembinaan ragawi, dengan maksud menjaga kesehatan dan keselamatan fisik, sehingga, mampu secara fisik menangani berbagai macan kegiatan yang positif, terhindar dari penyakit, dan cacat ragawi.

ü  Pembinaan akal, dengan maksud agar manusia mampu berfikir sehat, sanggup melakukan penelitian, dan menguasai pengetahuan, menyerap informasi, dan mengembangkan kreatifitas.

ü  Pembinaan qolbu, dengan maksud agar potensi qolbu ini berfungsi sebagai instrumen spiritual yang berkecenderungan kepada kebaikan-kebaikan, terlatih dalam keluhuran akhlak, kekuat melawan hawa nafsu, dan memiliki kematangan emosional.

Nabi Muhammad s.a.w. bersabda yang artinya: “Manusia itu seperti tambang emas dan perak  yakni memiliki nilai tinggi tapi memerlukan pengolahan-pengolahan yang terencana dan terarah, jika dibiarkan atau salah pengolahan, maka tidak memberikan nilai tambah seperti apa yang diharapkan.

Islam memang agama yang komplit, didalamnya terdapat ilmu pengetahuan yang tak terbatas, muamalah yang luar biasa, serta terdapat aturan-aturan yang detail yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain. Subhanallah, waallahua’lam.



BAB III

PENUTUP

1.    Kesimpulan

1)      Hubungan Islam dengan lingkungan hidup

Hubungan islam dengan lingkungan, yaitu lingkungan itu sebagai ciptaan Allah [Tuhan umat Islam]. Dan semua itu diatur oleh Allah. Yang dimaksud lingkungan hidup, yaitu meliputi: semua makhluk hidup, benda-benda mati beserta keadaannya, dan tingkahlakunya yang berada disekitar kita.

2)      Kesejahteraan sosial dalam pandangan Islam

Kesejahteraan sosial dalam islam digambarkan dalam 2 hal, yaitu kesejahteraan hidup surgawi dan kesejahteraan hidup duniawi.

3)      Peran Islam dalam pengembangan dan kelestarian lingkungan : mengatur umat agar dapat mngembangkan dan melestarikan lingkungan.

4)      Pembinaan manusia berkualitas : meliputi pembinaan fisik, pembinaan akal, dan pembinaan qolbu.
 

DAFTAR PUSTAKA



Hasan, Muhammad Tholhah, Islam dalam Perspektif Sosial Kultural, Jakarta: Penerbit Lantabora Press, 2000

Hasan, Muhammad Tholhah, Islam dalam Perspektif Sosial Kultural, Jakarta: Penerbit Lantabora Press, 2000

Hasan, Muhammad Tholhah, Islam & Masalah Sumber Daya Manusia, Jakarta: Peenerbit Lantabora Press, 2005





[1] Mansur, Pandangan Islam terhadap Pengembangan dan Kelestarian Lingkungan Hidup, Jakart: Intermasa, 186, hlm.2-3
[2] Muhammad Tholhah Hasan, Islam dalam Perspektif Sosial Kultural, Jakarta:Penerbit Lantabora Press, 2000, Lantabora Press, hlm. 164
[3] Muhammad Tholhah Hasan, Islam & Masalah Sumber Daya Manusia, Jakarta: Peenerbit Lantabora Press, 2005, hlm.3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar