PENGENALAN KITAB TAFSIR
MADARIK
AL-TANZIL WA HAQA’IQ AL-TANZIL
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah : Study Titab
Tafsir Klasik
Dosen Pengampu : Bapak
Mundir
Oleh:
Istatik Fina K. ( 1404026037 )
Jundatur Rohmah ( 1404026038 )
Istiqomah ( 1404026039 )
FAKULTAS USHULUDDIN
PRODI TAFSIR HADITS
UIN WALISONGO SEMARANG
TAHUN 2015
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Al Qur’an Al
Karim adalah kitab yang di muliakan dalam agama Islam. Kitab yang tidak datang
kepadanya kebatilan dari awal penurunan sampai akhirnya masa. Kitab yang begitu
agungnya hingga pengkajiannya tak lekang oleh zaman. Sebagai kitab yang Agung,
Al Qur’an tidak hanya di hafalkan tetapi juga dikaji secara mendalam agar dapat
dipahami isi dan maksudnya. Salah satu usaha ulama’ untuk menkasi AL Qur’an
adalah dengan cara menulis berbagai kitab Tafsir secara pendalam.
Terdapat banyak
kitab tafsir dari para ulama’ baik klasik maupun kontemporer. Di Zaman sekarang
ini sudah banyak buku tafsir yang populer dan dapat kita jumpai dengan mudah. Berbeda
dengan buku tafsir klasik, buku tafsir kontemporer umumnya berbahasa indonesia
sehingga lebih mudah untuk dipelajari. Kemudian timbul pertanyaan, lalu
bagaimana dengan kitab tafsir klasik berbahasa arab yang sudah ada pada
beberapa Abad yang lalu? Haruskah kita melupakannya?
Sebagai pelajar tafsir tentu kita tak lepas
dari pencarian berbagai referensi buku tafsir, tak terkecuali buku tafsir
klasik baik berbahasa arab murni ataupun pegon.Sebenarnya buku tafsir
kontemporer juga banyak merujuk kitab tafsir klasik sebelumnya. Dan pemakalah
menulis makalah ini selain sebagai tugas mata kuliah Study Kitab Tafsir Klasik,
juga bertujuan untuk mengingatkan kembali adanya karya-karya cemerlang dalam
bentuk kitab tafsir klasik, khususnya kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq
al-ta’wil karya imam Al Nasafi. Semoga bermanfaat.
B. Rumusan masalah
1.
Bagaimana biografi dari Al Nasafi?
2.
Bagaimana bentuk dari kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil?
3.
Bagaimana metode dan corak kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil?
4.
Bagaimana penilaian para ulama’ tentang kitab tersebut?
PEMBAHASAN
1.
Biografi Al Nasafi
Abdullah bin ahmad al nasafi, merupakan ahli tafsir dari
kalangan Hanafiah. Imam al-Nasafi yang memiliki nama lengkap Hafizẖuddin abu
Al-Barakat Abdullah ibn Aẖmad ibn Maẖmũd al-Nasafi. Nama Al-Nasafi merupakan penisbatan kepada sebuah daerah yang disebut Nasaf
yang ada di
negeri Sanad yang terletak antara Jihun dengan Samarkand.
Tidak berbeda dengan ulama kebanyakan, Imam Nasafi adalah
sosok yang zuhud, saleh dan takwa. Ia juga menguasai beragam keilmuan mulai
dari fikih, aqidah, teologi, dan tafsir.[1] Ia berhasil merangkum berbagai metodologi
riset yang ada, nasafi mempunyai karakter metodologi yang independen dalam
karyanya. Sebagai ulama ahlu sunnah, nasafi mempunyai sikap yang tegas dan
jelas terhadap setiap penyimpangan dalam penafsiran al-Qur’an.[2]
Informasi
yang sulit didapatkan ialah tentang
masa kelahirannya. Satu-satunya sumber yang menyebutkan waktu kelahirannya
adalah Al-Mausu’ah Al-’Arabiyyah Al-Muyassarah yang diasuh oleh Muhammad Syafiq
Gharbal, yaitu tahun 1232-1310 M atau tahun 630 H. Imam al-Nasafi lahir pada
masa kemunduran dinasti Abbasiyyah ketika kerajaan Mongol menyerang dunia
Islam. Karena itu, pertumbuhan dan kehidupan keluarganya sama sekali tidak
diketahui, dan disebutkan dalam buku Kasyf Al-Asrãr Syarh Al-Mushannif ala
Al-Manar, yang menunjukkan bahwa ayahnya seorang yang shalih dan terpelajar. Nasafi
wafat pada tahun 701 hijriah dikota ‘aidzaj yang terletak diantara Khuzistan
dan Ashfahan.[3]
2.
Bentuk Kitab
a.
Bentuk fisik
Bentuk fisik kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil
berwarna biru tua.Berjumlah 2 jilid. Jilid
pertama berjumlah 331 halaman dari surat Al Fatikhah sampai Al Isro’. Dan jilid
ke 2 berjumlah 338 halaman dari surat Al Kahfi sampai An-Nas. Penerbitnya adalah Darul
Fikr, pada tahun 107 Hijriah dikota Birut, Libanon. Sistematika kitab tafsir
ini adalah Muskhafi, karena berdasarkan urutan surat dari Al Fatikhah sampai
an-Nas,
b. Latar belakang penulisan
kitab Madarik
al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil
Yang melatar belakangi imam Nasafi menulis kitab ini
adanya permintaan dari seseorang yang menyuruh imam Nasafi untuk menulis
mengenai penakwilan dan himpunan bentuk-bentuk i’rob, qiraat dan badi’ yang ada
didalam al-Qur’an. Hal itu berdasarkan ungkapan beliau : “ Adalah seorang yang
pintanya sangat sulit bagiku untuk tidak memperkenankannya memintaku menulis
sebuah buku netral tentang penakwilan disamping menghimpun bentuk-bentuk
i’rab(gramatika Arab), qira’at, badi’ dan petunjuk-petunjuk yang tersirat.
Sarat dengan pendapat Ahlu sunnah dan tidak dimuati kekeliruan ahli bid’ah dan
kesesatan”.
c. Pendahuluan Kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq
al-ta’wil
“Segala
puji bagi Allah yang Dzat-Nya disucikan dari isarat salah paham, yang
dibersihkan Sifat-sifat-Nnya dari pahamnya akal dan kepahaman, yang di sifati
KeTuhanan sebelum adanya sesuatu, yang tetap mempunyai sifat keabadian setelah
perkara yang dibatasi, yang menjadi raja yang menghapus KeAgunganNya kepada
beberapa penglihatan hati yang Sombong.
Kitab
ini menerangkan penafsiran tentang ayat-ayat Al.Qur’an yang berjudul Madarik
al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil menerangkan meliputi asbabun nuzul dan
pena’wilan yang bisa membantu kemudahan bagi setiap kesulitan.,”[4]
Berdasarkan ungkapan diatas dapat disimpulkan bahwa
tujuan pembuatan Tafsir Al Nasafi adalah membantu para pembacanya untuk lebih
memahami al-Qur’an yang terkadang bahasanya sulit dimengerti.
d. Contoh penafsiran surat Al Fatihah
Sebelum imam Nasafi penafsirkan suatu surat, beliau
menjelaskan beberapa hal yang berkenaan dengan surat tersebut, seperti Asbabul
Nuzul(jika ada) dan riwayat hadis terkait. Seperti penafsiran beliau mengenai
surat Al Fatihah yaitu:
“Al Fatihah termasuk surat makiyah dan juga disebut serta
madaniyah yang lebih shohih yaitu termasuk surat makiyah dan madaniyah, serta
diturunkan di Mekah ketika difardukannya
sholat. Dan diturunkan di Madiniyah ketika pengalihan ka’bah ke baitullah. Al
Fatihah juga disebut umul kitab karena hadis yang berbunyi : “Tidak ada sholat yang sah bagi seseorang
yang tidak membaca ummil qur’an(al-Fatihah). Karena Al Fatihah memuat arti-arti yang
terkandung dalam Al Qur’an. Al Fatihah juga disebut dengan surat Al Wafiyah dan
Al Kafiyah. Dan surat Al Kanzu karena perkataannya nabi muhammad saw yang menceritakan
dari Allah SWT : “Al Fatihatul kitab merupakan gedung dari gedung-gedung Ars
Saya(Allah) dan juga dikatakan serta Asy syifa’ dan syafiyah. Karena qoul nabi
Al Fatihah merupakan obat dari setiap penyakit kecuali racun. Dan surat Al
Masani karena diulang-ulang setiap
sholat. Dan
dikatakan suratus sholat berdasarkan
suatu riwayat yang mengatakan bahwa hukumnya wajib/fardu. Dan juga
dikatakan Suatul Khamdi dan Al Asas dikarenakan pokok darir Al Qur’an. Ibnu
Abbas ra berkata ketika kamu sedang sakit maka rutinkanlah dengan Al Asas yang
ayatnya 7”. (HR.muttafaqun alaih)”
Penafsiran surat Al Fatihah:1
Surat Al Fatikhah
ditafsirkan imam Al Nasafi dalam 6 halaman, yaitu dari halaman 3-8. Dan
diantara penafsirannya adalah sebagai berikut:
ÉOó¡Î0 «!$#
Ç`»uH÷q§9$# ÉOÏm§9$#
ÇÊÈ
“Ulama’ Madinah, Basro, Sam dan fuqoha’-fuqoha’nya
beranggapan bahwa bismillah tidak termasuk ayat fatihah. Dan juga tidak termasuk surat-surat yang
lainnya. Karena hanya sebagai pemisah
antara surat yang satu dan yang lainnya. Juga merupakan pengambilan berkah pada
setiap permulaan (surat) berkah. Itu smua merupakan mazhab hanafiyah. Sedangkan
ulama’ Makkah dan Kufah beranggapan bahwa bismillah merupakan ayat fatikhah dan
ayat setiap surat. Imam syafi’i juga berpendapat bahwa basmallah termasuk dalam
surat Al Fatihah.”[5]
3.
Metode dan corak
Kitab Madarik
al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil merupakan kitab yang menggunakan metode tahlili. Hal itu
dapat di lihat dari isinya yang runtut dan penjelasannya yang cukup panjang
dari ayat surat Al Fatihah sampai An Nas.
Sedangkan coraknya
mengunakan corak adabul ijtima’i, yaitu Tafsir yang memiliki kecenderungan kepada persoalan sosial kemasyarakatan.
Karena pada kitab ini banyak mengungkapkan hal-hal yang
berkaitan dengan perkembangan kebudayaan masyarakat yang sedang berlangsung. Seperti penafsiran surat Al Hujurat:10
$yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$#
×ouq÷zÎ) (#qßsÎ=ô¹r'sù tû÷üt/
ö/ä3÷uqyzr& 4
(#qà)¨?$#ur ©!$# ÷/ä3ª=yès9 tbqçHxqöè? ÇÊÉÈ
10. orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara.
sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan
takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.
Imam Nasafi menafsirkan bahwa adanya tali persaudaraan
antar orang beriman. Maka apabila ada pertikaian diantara orang mukmin,
hendaknya kita mendamaikan mereka. Dan antara sesungguhnya iman dapat terjalin
dengan adanya hubungan nasab (keturunan).
Beliaujuga menjelaskan bahwa pertikaian antar saudara
sebenarnya sudah ada dari zaman dahulu. Apabila pertikain terjadi saudara
kandung, maka wajib bagi yang bersangkutan berkumpul untuk mengatasi masalah
tersebut. Imam Nasafi mengaitkan permasalahan diatas dengan persoalan Nabi
Ya’kub (yaitu adanya keirian antar anaknya).
Lalu mengenai makna takwa, Imam Nasafi menyebutkan
bahwa takwa berarti wujud pertahanan
seseorang terhadap perkara yang bisa menyampaikannya kepada kerusakan. Dengan
bertakwa dapat mendatangkan Rahmat Allah. Dan adanya kejelekant idak dapat menghilangkan
namanya iman. Karena orang disebut beriman(orang yang taat), karena adanya
orang yang melakukan kejahatan.
4.
Penilaian dari ulama’ lain
Kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil adalah kitab
tafsir yang ilmiah. Isi
nya tidak berbelit-belit dan juga tidak terlalu singkat.
Terdapat beberapa kritik
yang ditujukan terhadap tafsir Nasafi. Diantaranya, penjelasan yang minim
terhadap pendapat yang berkenaan dengan ayat-ayat yang menjadi hujjah beragam
aliran, beliau hanya menjelaskan sedikit tentang suatu ayat.
Kelemahan tafsir nasafi juga terletak pada gaya bahasa
yang sulit dipahami oleh masyarakat awam. Tafsirnya memuat berbagai disiplin
ilmu yang berkaitan erat dengan al quran, yang terkadang sulit untuk dipahami.
Dan meski sudah berhati-hati, tetapi dalam tafsirannya masih banyak dijumpai
isra’iliyyat’.
5. Karya imam nasafi
Imam nasafi merupakan ulama’ yang produktif, beliau
mengarang nerbagai kitab di bidang tafsir, faqih, pakar teologi dan ushul
fiqih. Diantara karya beliau adalah:
1.
‘umdah al ‘aqa’id fi al kalam
2.
Al I’timad
3.
Al Kafi fi syarhal al-Wafi
4.
Syarh ‘umdah al ‘aqa’id
5.
Manar al anwar fi ushul al fiqh
6.
Kanz al daqa’iq fi fiqh al hanafi
7.
Madarik al tanzil wa haqa’iq al ta’wil[6]
PENUTUP
KESIMPULAN
Imam nasafi memiliki nama
lengkap Hafizẖuddin abu Al-Barakat Abdullah ibn Aẖmad ibn Maẖmũd al-Nasafi. Al-Nasafi.
Beliau lahir pada masa kemunduran dinasti Abbasiyyah ketika kerajaan Mongol
menyerang dunia Islam. Dan wafat pada tahun 701 hijriah dikota ‘aidzaj yang
terletak diantara Khuzistan dan Ashfahan.
Imam nasafi adalah ulama’
yang produktif, beliau mempunyai banyak karya dan menguasai beragam keilmuan
mulai dari fikih, aqidah, teologi, dan tafsir. Salah satu karyanya adalah Kitab
Tafsir Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil. Kitab ini menggunakan metode
tahlili dan bercorak adabul ijtima’i. Kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq
al-ta’wil juga merupakan kitab tafsir ilmiah yang menyenangkan. Isi nya tidak berbelit-belit dan juga tidak
terlalu singkat.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah bin Ahmad bin Mahmud Al Nasafi, Madarik
al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil, Birut: Darul Firk
Ghofur
Saiful Amin, Mozaik MufasirAl-Qur’an, Yogyakarta: Kaukaba, 2013
Mahmud
Mani’ abd Halim, Metodologi Tafsir, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006
Mazwin M, https://www.google.co.id
=biografi+al+nasafi, tgl 9 september 2015, pkl 14.10.
[4] Abdullah bin Ahmad bin Mahmud Al Nasafi, Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil, Birut: Darul
Firk, hlm.2

kapan ada Terjemahan kitab tafsir AnNasafi?
BalasHapus