Minggu, 14 Agustus 2016

Analisis Kitab Tafsir Madarik Al-Tanzil Wa Haqa'iq Al-Tanzil


PENGENALAN KITAB TAFSIR MADARIK

AL-TANZIL WA HAQA’IQ AL-TANZIL

MAKALAH



Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah : Study Titab Tafsir Klasik

Dosen Pengampu : Bapak Mundir








Oleh:



Istatik Fina K.     ( 1404026037 )

Jundatur Rohmah   ( 1404026038 )

Istiqomah         ( 1404026039 )







FAKULTAS USHULUDDIN

PRODI TAFSIR HADITS

UIN  WALISONGO SEMARANG

TAHUN 2015











PENDAHULUAN



A.    Latar belakang

       Al Qur’an Al Karim adalah kitab yang di muliakan dalam agama Islam. Kitab yang tidak datang kepadanya kebatilan dari awal penurunan sampai akhirnya masa. Kitab yang begitu agungnya hingga pengkajiannya tak lekang oleh zaman. Sebagai kitab yang Agung, Al Qur’an tidak hanya di hafalkan tetapi juga dikaji secara mendalam agar dapat dipahami isi dan maksudnya. Salah satu usaha ulama’ untuk menkasi AL Qur’an adalah dengan cara menulis berbagai kitab Tafsir secara pendalam.

     Terdapat banyak kitab tafsir dari para ulama’ baik klasik maupun kontemporer. Di Zaman sekarang ini sudah banyak buku tafsir yang populer dan dapat kita jumpai dengan mudah. Berbeda dengan buku tafsir klasik, buku tafsir kontemporer umumnya berbahasa indonesia sehingga lebih mudah untuk dipelajari. Kemudian timbul pertanyaan, lalu bagaimana dengan kitab tafsir klasik berbahasa arab yang sudah ada pada beberapa Abad yang lalu? Haruskah kita melupakannya?

      Sebagai pelajar tafsir tentu kita tak lepas dari pencarian berbagai referensi buku tafsir, tak terkecuali buku tafsir klasik baik berbahasa arab murni ataupun pegon.Sebenarnya buku tafsir kontemporer juga banyak merujuk kitab tafsir klasik sebelumnya. Dan pemakalah menulis makalah ini selain sebagai tugas mata kuliah Study Kitab Tafsir Klasik, juga bertujuan untuk mengingatkan kembali adanya karya-karya cemerlang dalam bentuk kitab tafsir klasik, khususnya kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil karya imam Al Nasafi. Semoga bermanfaat.

B.     Rumusan masalah

1.      Bagaimana biografi dari Al Nasafi?

2.      Bagaimana bentuk dari kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil?

3.      Bagaimana metode dan corak kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil?

4.      Bagaimana penilaian para ulama’ tentang kitab tersebut?

PEMBAHASAN



1.      Biografi Al Nasafi

Abdullah bin ahmad al nasafi, merupakan ahli tafsir dari kalangan Hanafiah. Imam al-Nasafi yang memiliki nama lengkap Hafizẖuddin abu Al-Barakat Abdullah ibn Aẖmad ibn Maẖmũd al-Nasafi. Nama Al-Nasafi merupakan penisbatan kepada sebuah daerah yang disebut Nasaf yang ada di negeri Sanad yang terletak antara Jihun dengan Samarkand.

Tidak berbeda dengan ulama kebanyakan, Imam Nasafi adalah sosok yang zuhud, saleh dan takwa. Ia juga menguasai beragam keilmuan mulai dari fikih, aqidah, teologi, dan tafsir.[1]  Ia berhasil merangkum berbagai metodologi riset yang ada, nasafi mempunyai karakter metodologi yang independen dalam karyanya. Sebagai ulama ahlu sunnah, nasafi mempunyai sikap yang tegas dan jelas terhadap setiap penyimpangan dalam penafsiran al-Qur’an.[2]

Informasi yang sulit didapatkan ialah tentang masa kelahirannya. Satu-satunya sumber yang menyebutkan waktu kelahirannya adalah Al-Mausu’ah Al-’Arabiyyah Al-Muyassarah yang diasuh oleh Muhammad Syafiq Gharbal, yaitu tahun 1232-1310 M atau tahun 630 H. Imam al-Nasafi lahir pada masa kemunduran dinasti Abbasiyyah ketika kerajaan Mongol menyerang dunia Islam. Karena itu, pertumbuhan dan kehidupan keluarganya sama sekali tidak diketahui, dan disebutkan dalam buku Kasyf Al-Asrãr Syarh Al-Mushannif ala Al-Manar, yang menunjukkan bahwa ayahnya seorang yang shalih dan terpelajar. Nasafi wafat pada tahun 701 hijriah dikota ‘aidzaj yang terletak diantara Khuzistan dan Ashfahan.[3]



2.      Bentuk Kitab

a.       Bentuk fisik

Bentuk fisik kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil berwarna biru tua.Berjumlah 2 jilid. Jilid pertama berjumlah 331 halaman dari surat Al Fatikhah sampai Al Isro’. Dan jilid ke 2 berjumlah 338 halaman dari surat Al Kahfi sampai An-Nas. Penerbitnya adalah Darul Fikr, pada tahun 107 Hijriah dikota Birut, Libanon. Sistematika kitab tafsir ini adalah Muskhafi, karena berdasarkan urutan surat dari Al Fatikhah sampai an-Nas,



b.      Latar belakang penulisan kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil

Yang melatar belakangi imam Nasafi menulis kitab ini adanya permintaan dari seseorang yang menyuruh imam Nasafi untuk menulis mengenai penakwilan dan himpunan bentuk-bentuk i’rob, qiraat dan badi’ yang ada didalam al-Qur’an. Hal itu berdasarkan ungkapan beliau : “ Adalah seorang yang pintanya sangat sulit bagiku untuk tidak memperkenankannya memintaku menulis sebuah buku netral tentang penakwilan disamping menghimpun bentuk-bentuk i’rab(gramatika Arab), qira’at, badi’ dan petunjuk-petunjuk yang tersirat. Sarat dengan pendapat Ahlu sunnah dan tidak dimuati kekeliruan ahli bid’ah dan kesesatan”.



c.       Pendahuluan Kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil

Segala puji bagi Allah yang Dzat-Nya disucikan dari isarat salah paham, yang dibersihkan Sifat-sifat-Nnya dari pahamnya akal dan kepahaman, yang di sifati KeTuhanan sebelum adanya sesuatu, yang tetap mempunyai sifat keabadian setelah perkara yang dibatasi, yang menjadi raja yang menghapus KeAgunganNya kepada beberapa penglihatan hati yang Sombong.

Kitab ini menerangkan penafsiran tentang ayat-ayat Al.Qur’an yang berjudul Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil menerangkan meliputi asbabun nuzul dan pena’wilan yang bisa membantu kemudahan bagi setiap kesulitan.,[4]

Berdasarkan ungkapan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan pembuatan Tafsir Al Nasafi adalah membantu para pembacanya untuk lebih memahami al-Qur’an yang terkadang bahasanya sulit dimengerti.







d.      Contoh penafsiran surat Al Fatihah

Sebelum imam Nasafi penafsirkan suatu surat, beliau menjelaskan beberapa hal yang berkenaan dengan surat tersebut, seperti Asbabul Nuzul(jika ada) dan riwayat hadis terkait. Seperti penafsiran beliau mengenai surat Al Fatihah yaitu:

“Al Fatihah termasuk surat makiyah dan juga disebut serta madaniyah yang lebih shohih yaitu termasuk surat makiyah dan madaniyah, serta diturunkan di Mekah  ketika difardukannya sholat. Dan diturunkan di Madiniyah ketika pengalihan ka’bah ke baitullah. Al Fatihah juga disebut umul kitab karena hadis yang berbunyi :  “Tidak ada sholat yang sah bagi seseorang yang tidak membaca ummil qur’an(al-Fatihah). Karena Al Fatihah memuat arti-arti yang terkandung dalam Al Qur’an. Al Fatihah juga disebut dengan surat Al Wafiyah dan Al Kafiyah. Dan surat Al Kanzu karena perkataannya nabi muhammad saw yang menceritakan dari Allah SWT : “Al Fatihatul kitab merupakan gedung dari gedung-gedung Ars Saya(Allah) dan juga dikatakan serta Asy syifa’ dan syafiyah. Karena qoul nabi Al Fatihah merupakan obat dari setiap penyakit kecuali racun. Dan surat Al Masani karena diulang-ulang  setiap sholat. Dan dikatakan suratus sholat berdasarkan  suatu riwayat yang mengatakan bahwa hukumnya wajib/fardu. Dan juga dikatakan Suatul Khamdi dan Al Asas dikarenakan pokok darir Al Qur’an. Ibnu Abbas ra berkata ketika kamu sedang sakit maka rutinkanlah dengan Al Asas yang ayatnya 7”. (HR.muttafaqun alaih)ah dg al asas. sdg skit maka rutinkanlah dg al asas  wa khaqoiqit ta'atul kitab mrpkan gedung dr gedung

           

Penafsiran surat Al Fatihah:1

Surat Al Fatikhah ditafsirkan imam Al Nasafi dalam 6 halaman, yaitu dari halaman 3-8. Dan diantara penafsirannya adalah sebagai berikut:

ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$# ÇÊÈ  

“Ulama’ Madinah, Basro, Sam dan fuqoha’-fuqoha’nya beranggapan bahwa bismillah tidak termasuk ayat fatihah. Dan juga tidak termasuk surat-surat yang lainnya.  Karena hanya sebagai pemisah antara surat yang satu dan yang lainnya. Juga merupakan pengambilan berkah pada setiap permulaan (surat) berkah. Itu smua merupakan mazhab hanafiyah. Sedangkan ulama’ Makkah dan Kufah beranggapan bahwa bismillah merupakan ayat fatikhah dan ayat setiap surat. Imam syafi’i juga berpendapat bahwa basmallah termasuk dalam surat Al Fatihah.[5]



3.      Metode dan corak

Kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil merupakan kitab yang menggunakan metode tahlili. Hal itu dapat di lihat dari isinya yang runtut dan penjelasannya yang cukup panjang dari ayat surat Al Fatihah sampai An Nas.

Sedangkan coraknya mengunakan corak adabul ijtima’i, yaitu Tafsir yang memiliki kecenderungan kepada persoalan sosial kemasyarakatan. Karena pada kitab ini banyak mengungkapkan hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan kebudayaan masyarakat yang sedang berlangsung. Seperti penafsiran surat Al Hujurat:10

$yJ¯RÎ) tbqãZÏB÷sßJø9$# ×ouq÷zÎ) (#qßsÎ=ô¹r'sù tû÷üt/ ö/ä3÷ƒuqyzr& 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ÷/ä3ª=yès9 tbqçHxqöè? ÇÊÉÈ  



10. orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.

Imam Nasafi menafsirkan bahwa adanya tali persaudaraan antar orang beriman. Maka apabila ada pertikaian diantara orang mukmin, hendaknya kita mendamaikan mereka. Dan antara sesungguhnya iman dapat terjalin dengan adanya hubungan nasab (keturunan).

Beliaujuga menjelaskan bahwa pertikaian antar saudara sebenarnya sudah ada dari zaman dahulu. Apabila pertikain terjadi saudara kandung, maka wajib bagi yang bersangkutan berkumpul untuk mengatasi masalah tersebut. Imam Nasafi mengaitkan permasalahan diatas dengan persoalan Nabi Ya’kub (yaitu adanya keirian antar anaknya).

Lalu mengenai makna takwa, Imam Nasafi menyebutkan bahwa  takwa berarti wujud pertahanan seseorang terhadap perkara yang bisa menyampaikannya kepada kerusakan. Dengan bertakwa dapat mendatangkan Rahmat Allah. Dan adanya kejelekant idak dapat menghilangkan namanya iman. Karena orang disebut beriman(orang yang taat), karena adanya orang yang melakukan kejahatan.



4.      Penilaian dari ulama’ lain

Kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil adalah kitab tafsir yang ilmiah. Isi nya tidak berbelit-belit dan juga tidak terlalu singkat.

Terdapat beberapa kritik yang ditujukan terhadap tafsir Nasafi. Diantaranya, penjelasan yang minim terhadap pendapat yang berkenaan dengan ayat-ayat yang menjadi hujjah beragam aliran, beliau hanya menjelaskan sedikit tentang suatu ayat.

Kelemahan tafsir nasafi juga terletak pada gaya bahasa yang sulit dipahami oleh masyarakat awam. Tafsirnya memuat berbagai disiplin ilmu yang berkaitan erat dengan al quran, yang terkadang sulit untuk dipahami. Dan meski sudah berhati-hati, tetapi dalam tafsirannya masih banyak dijumpai isra’iliyyat’.



5. Karya imam nasafi

Imam nasafi merupakan ulama’ yang produktif, beliau mengarang nerbagai kitab di bidang tafsir, faqih, pakar teologi dan ushul fiqih. Diantara karya beliau adalah:

1.        ‘umdah al ‘aqa’id fi al kalam

2.        Al I’timad

3.        Al Kafi fi syarhal al-Wafi

4.        Syarh ‘umdah al ‘aqa’id

5.        Manar al anwar fi ushul al fiqh

6.        Kanz al daqa’iq fi fiqh al hanafi

7.        Madarik al tanzil wa haqa’iq al ta’wil[6]

PENUTUP



KESIMPULAN

Imam nasafi memiliki nama lengkap Hafizẖuddin abu Al-Barakat Abdullah ibn Aẖmad ibn Maẖmũd al-Nasafi. Al-Nasafi. Beliau lahir pada masa kemunduran dinasti Abbasiyyah ketika kerajaan Mongol menyerang dunia Islam. Dan wafat pada tahun 701 hijriah dikota ‘aidzaj yang terletak diantara Khuzistan dan Ashfahan.

Imam nasafi adalah ulama’ yang produktif, beliau mempunyai banyak karya dan menguasai beragam keilmuan mulai dari fikih, aqidah, teologi, dan tafsir. Salah satu karyanya adalah Kitab Tafsir Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil. Kitab ini menggunakan metode tahlili dan bercorak adabul ijtima’i. Kitab Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil juga merupakan kitab tafsir ilmiah yang menyenangkan. Isi nya tidak berbelit-belit dan juga tidak terlalu singkat.



DAFTAR PUSTAKA

Abdullah bin Ahmad bin Mahmud Al Nasafi, Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil, Birut: Darul Firk

Ghofur Saiful Amin, Mozaik MufasirAl-Qur’an, Yogyakarta: Kaukaba, 2013

Mahmud Mani’ abd Halim, Metodologi Tafsir, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006

Mazwin  M, https://www.google.co.id =biografi+al+nasafi, tgl 9 september 2015, pkl 14.10.











[1] Saiful Amin Ghofur, Mozaik MufasirAl-Qur’an, (Yogyakarta: Kaukaba, 2013, hlm.49
[2] Mani’ abd Halim Mahmud, Metodologi Tafsir, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006, hlm. 44- 45.
[3] M Mazwin, https://www.google.co.id =biografi+al+nasafi, tgl 9 september 2015, pkl 14.10.
[4] Abdullah bin Ahmad bin Mahmud Al Nasafi, Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-ta’wil, Birut: Darul Firk, hlm.2
[5] Abdullah bin Ahmad bin Mahmud Al Nasafi, hlm.3
[6] Abdullah bin Ahmad bin Mahmud Al Nasafi, hlm.49

1 komentar: