Sabtu, 20 Agustus 2016

Hadis Maudhu'


MAKALAH

HADIS MAUDHU’

Disusun Guna Memenuhi Tugas

Mata Kuliah : Ulumul Hadis

Dosen Pengampu : Ibu Sri Purwaningsih



                                     


Oleh :

1.      Istiqomah                   ( 1404026039)

2.      Istatik Fina K.            (1404026037)

3.      Nurul Naimah             (1404026008)

JURUSAN TAFSIR HADIS

FAKULTAS USHULUDDIN

UIN  WALISONGO SEMARANG

TAHUN 2014





PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

      Hadis mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan umat islam. Selain sebagai sumber hukum setelah al qu’an, hadis juga menjadi acuan untuk umat islam yang ingin meneladani akhlak-akhlak nabi Muhammad saw.

     Namun dibalik peranan pentingnya hadis juga dapat menyesatkan. Yaitu hadis-hadis yang dipalsukan demi kepentingan-kepentingan tertentu. Dan apabila itu tidak diperhatikan lebih lanjut, maka akan banyak orang yang tersesat karena memilih sumber hukum yang salah. Dimakalah ini penulis mencoba menjabarkan tentang hadis maudhu’ dan hal-hal yang berkaitan dengan  itu. Semoga makalah ini  dapat sedikit membantu kita dalam memahami hadis maudhu’. Agar umat islam dapat jauh dari sumber-sumber yang menyesatkan.

B.  RUMUSAN MASALAH

1. Apa itu hadis maudhu’?

2. Apa motifasi dibentuknya hadis maudhu’?

3. Bagaimana cara ulama’ membendung hadis palsu?

4. Bagaimana karakteristik hadis maudhu’?



PEMBAHASAN

A.  Pengertian hadis maudhu’

        Secara etimologis, hadis maudhu’ merupakan isim maf’ul dari وَضَعَ – يَضَعُز  yang berarti menggugurkan. Juga bermakna اَلتَّرُكُ yang berarti meninggalkan.

        Sedangkan pengertian hadis maudhu’ menurut istilah para muhadisin adalah :       

       هُوَمَانُسِبَ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه و سلّم إِخْتِلَا قًا وَ كِذْ باً مِمَّا لَمْ يَقُلْهُ اَوْ يُقِرَّهُ

Artinya: sesuatu yang dinisbatkan rosululloh saw secara mengada-ada dan dusta, yang yang tidak beliau sabdakan, beliau kerjakan ataupun beliau taqrirkan.[1]        

        Dari pengertian diatas dapat kita ketahui bahwa hadis maudhu’ adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw baik perkataan, perbuatan, maupun taqrir-nya secara rekaan atau dusta semata.[2] Bahkan sebenarnya itu bukan hadis, hanya saja para ulama menamainya hadis mengingat anggapan rawinya bahwa itu adalah hadis.

        Banyak sekali kata-kta ahli hikmah, kata-kata mutiara para sahabat dinisbatkan kepada nabisaw. Oleh karena itu banyak pula mereka memalsukan hadis-hadis dengen kata-kata yang meraka rangkai sendiri. Hadis maudhu’ adalah hadis dhaif yang paling jelek dan paling membahayakan bagi agama Islam dan para pemeluknya.[3]

        Para ulama telah sepakat bahwa meriwayatkan hadis maudhu’ dan  ia telah mengetahui ke maudhu’ kannya adalah haram. Kecuali disertai dengan penjelasan kemaudhu’annya dan peringatan untuk tidak menggunakannya. Rosulullah bersabda dalam sebuah hadis masyhur:

          مَنْ حَدَّ ثَ عَنِّى بِحَدِ يْثٍ يَرَى اَنَّه كَذِبٌ فَهُوَ اَحَدُ اَلْكَا ذِبِيْنَ

“barang siapa meriwayatkan dariku yang ia ketahui bahwa hadis itu dusta maka ia  adalah  salah seorang pendusta.[4]

B.   Motifasi dibentuknya hadis maudhu’

  1.Faktor dari luar Islam

     Masuknya penganut agama lain ke dalam Islam secara massal.Akibat dari keberhasilan dakwah islam ke seluruh pelosok dunia menyebabkan banyaknya orang  non muslim masuk ke agama Islam. Disamping ada yang benar-benar ikhlas tertarik dengan ajaran islam, ada pula segolongan orang  yang terpaksa tunduk pada kekuasaan islam waktu itu (kaum munafik). Mereka menunggu peluang yang tepat  untuk merusak menimbulkan keraguan dalam hati orang-orang islam.Pada masa pemerintahan Sayyidina Utsman bin Affan (W. 32H). Golongan ini mulai menaburkan benih-benih fitnah untuk pertama kalinya. Salah satu tokoh  yang berperan dalam upaya mengcanturkan umat islam itu adalah Abdullah bin Ka’ab,  seorang penganut Yahudi yang menyatakan masuk islam.

     Ada pula segolongan orang-orang  zindik yang bermaksud untuk menciptakan permusuhan dan menjelek-jelekan islam. Muhammad bin Zaid berkata, “Orang-orang zindik memalsukan hadis nabi saw. Sebanyak 14.000 buah hadis.” Contoh hadis maudhu

     اَنَاخَاتَمُ النَّبِيَّ بَعْدِيْ اِلاَّاَنْ يَشَآءَاللّهُ 

“Aku adalah penutup para nabi. Tidak ada nabi setelahku kecuali apa bila dikehendaki Allah

2. Faktor dari dalam Islam

a.       Pertentengan politik dalam soal pemilihan khalifah. Beberapa golongan membuat hadis palsu untuk mengunggulkan golongannya masing-masing.

b.      Mempertahankan madhab dalam masalah fiqih dan masalah kalam. Para pengikut madhab fiqih dan ulama’ kalam yang bodoh  dan dangkal ilmu agamanya membuat hadis palsu untuk menguatkan paham pendirian imamnya.

c.       Membangkitkan semangat beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

d.      Mencari simpatik para penguasa untuk mencari kedudukan atau hadiah.[5]

e.       Kepalsuan yang terjadi pada hadis seorang rawi tanpa disengaja, seperti kesalahannya menyandarkan kepada nabi saw. Kata –kata yang sebenarnya diucapkan oleh sahabat ataupun yang lainnya.[6]

C.   Cara ulama’ membendung hadis maudhu’

  1. meneliti karakteristik para rawi dengan mengamati tingkah laku dan riwayat mereka.

2. memberikan  peringatan keras  kepada para pendusta  dan  mengumumka kejelekan dan kedustaan mereka.

3. pencarian dan peneliti sanad-sanad  hadis.

4. menetapkan pedoman-pedoman  untuk mangungkapkan hadis maudhu’

5. menguji kebenaran dengab membandingkan dengan  riwayatyang melalui jalur lain dan hadis-hadis yang telah diakui kehenarannya’

6. menyusun kitab himpunan hadis-hadis maudhu’ untuk memberi penerangan  dan peringatan kepada masyarakat tentang keberadaan hadis-hadis tersebut.[7]

D.Ciri-ciri hadis maudhu’

  1. ciri-ciri yang terdapat pada sanad:

a. Rawi tersebut terkenal pendusta dan tidak ada seorang rawi yang tepercaya yang meriwayatkan hadis selain dia.

b. Pengakuan dari si pembuat sendiri. Seperti pengakuan seorang guru tasawuf  yang membuat hadis palsu ttg keutamaan ayat-ayat Al Qur’an, agar orang-orang disekitarnya lebih memperhatikan Al Qur’an.[8]

c. Tidak sesuai dengan kenyataan sejarah. Seperti pengakuan seorang rawi bahwa ia menerima  hadis dari seorang guru. Padahal ia tidak pernah bertemu dengan guru tersebut.[9]

2. ciri-ciri yang terdapat pada matan

  a. keburukan susunan lafazhnya

cara ini akan diketahu setelah kita mendalami ilmu bayan.dengan mendalami ilmu ini kita akan merasakan susunan kata,mana yang mungkin keluar dari mulut nabi SAW.dan mana yang tidak mungkin keluar dari mulut nabi.

b. kerusakan maknanya

1.karena berlawanan dengan akal sehat

2.karena berlawanan dengan hukum akhlaq atau umum,atau menyalahi kenyataan.

3.karena bertentangan dengan ilmu kedokteran

4.karena menyalahi undang-undang yang ditetapkan akal terhadap Allah.5.karena menyalahi ukum-hukum Allah.

5.karena menyalahi hukum-hukum Allah dalam menciptakan alam

6.karena mengandung dongeng-dongeng yang tidak masuk akal sama sekali

7.bertentangan dengan keterangan Al-qur’an

8.menerangkan suatu pahala yang besar terhadap perbuatan yang sangat kecil.[10]

PENUTUP

A.Kesimpulan

Secara etimologis, hadis maudhu’ merupakan isim maf’ul dari وَضَعَ – يَضَعُز  yang berarti menggugurkan.

Sedangkan pengertian hadis maudhu’ menurut istilah para muhadisin adalah :   

       هُوَمَانُسِبَ إِلَى رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه و سلّم إِخْتِلَا قًا وَ كِذْ باً مِمَّا لَمْ يَقُلْهُ اَوْ يُقِرَّهُ

Artinya: sesuatu yang dinisbatkan rosululloh saw secara mengada-ada dan dusta,yang tidak beliau sabdakan, beliau kerjakan ataupun beliau taqrirkan.

     Banyak faktor penyebab terbentuknya hadis maudhu’. Baik faktor dari dalam maupun dari luar islam. Dan ulama’ telah bekerja keras untuk memberantas hadis maudhu’ itu, seperti dengan cara meneliti secara mendalam sanad-sanad hadis maupun yang lainnya. 



                                 DAFTAR PUSTAKA

Sholahuddin, dkk. 2008 .Ulumul hadis. Bandung : Pustaka Setia.

Nuruddin. 2012. ‘Ulumul hadis. Bandung : Remaja Rosda Karya



[1] M. Agus Solahudin dkk.  Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia.2008. hlm.171
[2] Ibid. hlm. 172
[3] Nuruddin.’Ulumul Hadis. Bandung:  Remaja Rosda Karya.2012. hlm.309
[4]Nuruddin.ibid.hlm.309
[5]M.Agus Solahudin, dkk. Ulumul Hadis. Bandung: Pustaka Setia. 2008. hlm. 176-181
[6] Nuruddin. ‘Ulumul Hadis. Bandung. Remaja Rosda Karya. 2012. hlm.316
[7] Nuruddin.ibid.hlm.317
[8] M.Agus Sholahudin.ibid.hlm.182
[9] Nuruddin.ibid.hlm321

Tidak ada komentar:

Posting Komentar