MAKALAH ASBAB AN-NUZUL
Makalah
Ini Disusun Guna Memenuhi
Tugas
Kuliah:Ulumul Qur’an
Dosen
Pengampu: Drs. Danusiri, M.Ag
DisusunOleh
:
Maulana Handy d
(1404026035)
Moh. Badrudin
(1404026036)
Dimas Susanto
(1404026044)
Istatik Vina Kamala
(1404026037)
Jundatur Rohmah
(1404026038)
Istiqomah
(1404026039)
Rudi Sharudin Ahmad
(140402641)
Shofiyatul
Anis (1404026042)
FAKULTAS
USHULUDDIN
PRODI
TAFSIR HADIS
IAIN
WALISONGO SEMARANG 2014
BAB 1
Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Al Qur’an yang sarat akan keindahan
bahasanya. Dilihat dari kejelasan maknanya terbagi menjadi dua, yaitu ayat
muhkamat (ayat yang jelas maknanya) dan ayat mutasyabihat (ayat yang tidak
pasti arti dan maknanya). Sering kali kita menjumpai kesulitan dalam memahami maksud
dari suatu ayat Al qur’an. Dan mempelajari ilmu asbabun nuzul adalah salah satu
cara untuk mempermudah kita untuk memahami ayat Al qur’an.
Dimakalah ini, pemakalah mencoba memaparkan
beberapa materi terkait dengan asbabun nuzul, dengan harapan dapat membantu
memperluas pengetahuan tentang asbabun nuzul, dalam rangka memahami isi
kandungan ayat-ayat Al qur’an. Semoga bermanfaat.
B.
Rumusan Masalah
I.
Apakah asbabun nuzul itu?
II.
Apa saja macam-macamnya?
III.
Apa saja yang terkait dengan ilmu asbabun
nuzul?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Asbab
An-Nuzul
Asbab An-Nuzul
secara
etimologi berasal dari kata Asbabu
jamaknya Asbaba dan An-Nuzul. Kata Asbabu yang berati sebab-sebab, dan an-nuzul adalah turun. Jadi dapat diartikan sebagai suatu peristiwa
yang menyebabkan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, baik secara langsung atupun
tidak.
Sedangkan
secara terminologi terdapat banyak pengertian, diantara sebagai berikut:
1.
Menurut Az-Zarqani
Asbabunnuzul
adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi. Serta hubungan dengan turunnya
ayat Al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu
terjadi.
2.
Ash- Shabuni
Adalah
peristiwa atau kejadian yang menyebabka turunya satu atau beberapa ayat mulia
yang berhubungan dengan peristiwa atau kejadian tersebut, baik berupa
pertanyaan ang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusa
agama.
3.
Nurkholis Madjid
Adalah konsep
teori atau berita tentang adanya sebab-sebab turunya wahyu tertentu dari
Al-Qur’an kepada nabi SAW. Baik berupa satu ayat, satu rangkaian ayat, maupun
satu surat.[1]
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpilkan bahwa, Asbab
An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunya ayat
Al-Qur’an dalam rangka menjawab, menjelaskan, dan menyelasaikan masalah-maslah
yang timbul dari kejadian tersebut.
B.
Macam-macam Asbab An-Nuzul
1.
Dilihat dari sudut pandang redaksi yang
dipergunakan dalam riwayat asbabu nuzul adalah sebagai berikut:
a.
Sharih (Jelas)
Riwayat yang sudah jelas menunjukan
asbab nuzul dengan indikasi menggunakan lafadz atau pendahuluan.
Seperti
ayat-ayat:
سَبَبُ نُزُ وْ
لِ هدِ هِ الايَةُ هذَا....
Sebab turunnya ayat ini adalah....
حَدَ ثَ هَذَا
... فَنَزَ لَتِ الا يَةُ
Telah terjadi ..... maka turunlah
ayat
سُئِلَ رَ سُوْ
لُ اللهِ عَنْ كَذَ ا ... فَنَزَ لَتِ الا يَةُ
Rosulullah pernah kiranya tentang
.... maka turunnya ayat.
b.
Muhtamilah (masih kemungkinan atau belum
pasti)
Riwayat belum dipastikan sebagai
asbab nuzul karena masih terdapat keraguan.
نَزَ لَتْ هَذِ
هِ الا يةُ فِيْ كَذَ....
Ayat ini diturunkan bernaan
dengan....
اَحْسِبُ هذِ هِ
الا يةَ نَزَ لَتْ فِيْ كَذَ....
Saya kira ayat ini ditirunkan
berkenan dengan...
مَا اَحْسِبُ
نَزَ لَتْ هذِ هِ الا يةَ اِلاَّ فِي كَذَا.....
Saya kira ayat ini tidak tidak
diturunkan kecuali berkenaan dengan....
2.
Dilihat dari sudut pandang terbilangnya
asbabun nuzul untuksatu ayat atau terbilagnya ayat untuk satu sebab asbabun
nuzul :
·
Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi
turunnya satu ayat.
·
Satu sebab yang melatar belakangi turunnya
beberapa ayat.
C.
Urgensi Asbab An-Nuzul
1.
Penegasan bahwa Al-Qur’an benar-benar dari
Allah SWT.
2.
Penegasan bahwa Allah SWT benar-benar
memberikan perhatian penuh pada Rasulullah SAW. Dalam menjalankan misi
risalahnya.
3.
Penegasan bahwa Allah SWT selalu bersama para
hambaNya dengan menghilankan duka cita
mereka.
4.
Sarana memanhami ayat secata tepat.
5.
Mengatasi keraguan ayat yang diduga mengandung
pengerian umum.
6.
Mengkhusukan hukum yang terkandung dalam
Al-Qur’an.
7.
Mengidentifikasikan pelaku yang menyebabkan
turunnya ayat Al-Qur’an.
8.
Memudahkan untuk menghafal dan memahami ayat,
serta untuk memantapkan wahyu dihati orang yang mendengarnya.
9.
Mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang
terkandung dalam Al-Qur’an.
10.
Seorang dapat menetukan apakah ayat mengandung
pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat itu mesti ditepkan.
D.
Cara Mengetahui Riwayat Asbab An-Nuzul
Asbab An-Nuzul
yang terjadi pada zama Rasulullah SAW. Oleh karena itu tidak boleh tidak ada
jalan lain untuk mengethuinya selain berdasarkan periwayatan (pentranmisian)
yang benar (Naql As-Shalih) dari orang-orang yang melihat dan mendengar
langsung turunnya ayat Al-Qur’an.
Al-Wahidi
berkata :
لاَ يَحِلُّ ا
لْقَوْ لُ فِيْ اَسْبَا بِ نُزُوْلِ الْكِتَا بِ اِلاَ بَا لرِّوَا يَةِ
وَالسِّمَاعِ مِمَّنْ شَا هَدُوا التَّنْزِيْلِ وَوَ قَفُوْا عَلَى الآسْبَا بِ
وَبَحَثُوْا عَنْ عِلْمِهَا
“Tidak boleh memperkatakan tentang sebab-sebab
turun Al-Qur’an melainkan dengan dasar riwayat dan mendengar dari orang-orang
yang menyaksiakan ayat itu diturunkan dengan mengethui sebab-sebab serta
membahas pengertiannya.”
Sejalan dengan hal tersebut,Al hakim menjelaskan dalam ilmu hadits
bahwa apabila seorang sahabat yang menyaksikan masa wahyu dan Alquran di
turunkan, meriwayatkan suatu Ayat Alquran bahwa ayat tersebut turun tentang
suatu (kejadian).
Ibnu Al sallah
dan lainnya juga sejalan dengan pandangan ini.
Berdasarkan keterangan diatas asbabun nuzul yang diriwayatkan dari
seorang sahabat diterima sekalipun tidak dikuatkan dan didukung riwayat lain.
Adapun asbabun nuzul dengan hadits mursal ( hadits yang gugur dari sanadnya
seorang sahabat dan mata rantai periwayatnya hanya sampai kepada pada tabi’in.
Riwayat seperti ini tidak diterima kecuali sanadnya shahih dan dikuatkan hadits
mursal lainnya).
Biasanya ulama menggunakan lafad-lafad yang tegas dalam
penyampaiannya, seperti : “ sebab turun ayat ini begini ”, atau dikatakan
dibelakang suatu riwayat “ maka turunlah ayat ini”. Contoh “ beberapa orang
dari golongan dari bani Tamim mengolok-olok Bilal maka turunlah ayat ya
ayyuhalladzina amanu la yaskhor qouman”. [2]
E.
Kaidah Penetapan Hukum Terkait Dengan Asbabun
Nuzul
Asbabun Nuzul sangatlah erat
kaitannya dengan kaidah penetapan hukum.
Seringkali terdapat kebingungan dan
keraguan dalam mengartikan ayat-ayat Al-Quran karena tidak mengetahui sebab
turunnya ayat. Contoh friman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 115 yang artinya
sebagai berikut :
“Dan
kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemana pun kamu menghadap disitulah
wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui”.
Firman Allah itu turun dengan sebab
yaitu beberapa orang mukmin menunaikan shalat bersama Rasulullah SAW pada suatu
malam yang gelap gulita. Karena gelap, mereka tidak dapat memastikan arah
kiblat. Akhirnya masing-masing menunaikan shalat menurut perasaan masing-masing
sekalipun tidak menghadap arah kiblat karena tidak ada cara untuk menghadap
kiblat.[3]
Seandainya
tidak ada penjelas mengenai Asbabun Nuzul tersebut, mungkin masih ada orang
yang menunaikan shalat mengahadap ke arah sesuka hatinya dengan alasan firman
tersebut.
F.
Faedah Mengetahui Asbabun Nuzul
Ada yang menduga bahwa tak ada fungsi sama sekali mengetahui
Asbabun Nuzul dan ia tak lebih dari sejarah bagi turunnya Al-Quran atau sejajar
dengan sejarah. Akan tetapi dugaain itu tidak benar, karena Asbabun Nuzul
memiliki beberapa faedah :
1.
Mengetahui kebijaksanan Allah SWT secara lebih
rinci mengenai syari’at yang diturunkannya.
2.
Membantu memahami ayat yang bersangkutan dan
menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengannya.
3.
Menolak dugaan berlakunya hashr (pembatasan)
dari ungkapan yang secara literal menunjukkan adanya hashr itu.
4.
Mentakhsis hukum dengan Asbabun Nuzul .
5.
Mengatahui bahwa Asbabun Nuzul tidak keluar
dari hukum yang terkandung dalam ayat yang bersangkutan bila ada yang
mentakhsiskan.
6.
Mengetahui orang atau pelaku yang secara
khusus ayat itu turun berkenaan dengannya, sehingga tidak terjadi kesimpang
siuran yang mengakibatkan kesalah pahaman.
7.
Memudahkan hafalan, pemahaman, dan peneguhan
wahyu dalam hati setiap yang mendengarnya, bila ia mengetahui sebab
turunnya.
G.
Cara mengetahui sebab nuzul
Tidak ada jalan
lain untuk mengetahui sebab nuzul selain riwayat yang shahih.
Al-Wahidiy,
dengan sanadnya sendiri, meriwayatkan dari Ibn Abbas, katanya : Rosulullah saw
bersabda :
اِتَّقُوْا الْحَدِيْثَ اِلاَّ مَا
عَلِمْتُمْ فَاِ نَّهُ مَنْ كَذَّبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَيَتَبَوَّأْ
مَقْعَدَهُ مِنَ النَارِ وَمَنْ كَذَّبَ عَلَى الْقُرْآنِ مِنْ غَيْرِ عِلْمٍ
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ الْنَّارِ
Artinya:
Berhati-hatilah (dalam meriwayatkan) hadist,
kecuali yang benar-benar kalian ketahui. Sebab barang siapa yang mendustakan
atas diriku secara sengaja, maka hendaklah bersiap-siap menempati neraka. Dan
barang siapa berdusta atas Al Qur’an tanpa ilmu maka juga hendaklah
bersiap-siap menempati neraka.
Dari
dasar inilah tidak boleh mengatakan sesuatu tentang asbabun nuzul kecuali
dengan meriwayatkan dan mendengar dari mereka yang menyaksikan turunnya
Al-Qur’an, mengetahui sebab-sebabnya dan menelitinya.
Dengan
demikian, bila sebab nuzul diriwayatkan dari seorang sahabat maka bisa
diterima, meskipun tidak dikuatkan oleh riwayat lain. Karena pernyataan seorang
sahabat mengenai persoalan yang tidak menjadi karangan ijtihad, hukumnya
marfu’, karena sangat tidak mungkin seorang sahabat mengatakan hal itu dari
dirinya sendiri, sementara hal itu sumbernya brasal dri mendengar dan
meriwayatkan atau menyaksikan dan mengalihkan.
Bila
sebab nuzul diriwayatkan melalui hadis mursal, yakni dari sanadnya gugur
seorang sahabat dan hanya sampai tabi’in, maka hukumnya tidak bisa diterima
kecuali bila berkualitas shahih dan dikukuhkan dengan hadis mursal lain, dan
yang meriwayatkannya termasuk imim tafsir yang mengambil riwayat dari sahabat,
seperti Mujahid, Ikrimah dan Sa’id ibn Jubair.[4]
BAB III
KESIMPULAN
1.
Asbab An-Nuzul
secara
etimologi berasal dari kata Asbabu
jamaknya Asbaba dan An-Nuzul. Kata Asbabu yang berati sebab-sebab, dan an-nuzul adalah turun. Jadi dapat diartikan sebagai suatu peristiwa
yang menyebabkan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an, baik secara langsung atupun
tidak.
2.
Dilihat dari sudut pandang redaksi yang
digunakan dalam riwayat asbabun nuzul : Sarih (jelas) dan Muhtamilah ( masih
kemungkinan atau belum pasti).
3.
Dan
Dilihat dari sudut pandang terbilangnya asbabun nuzul untuksatu ayat atau
terbilagnya ayat untuk satu sebab asbabun nuzul :
·
Beberapa sebab yang hanya melatarbelakangi
turunnya satu ayat.
·
Satu sebab yang melatar belakangi turunnya
beberapa ayat.
4.
Cara mengetahui sebab nuzul, tidak ada jalan
lain untuk mengetahui sebab nuzul selain riwayat yang shahih.
DAFTAR PUSTAKA
Ma’ruf, Amari
dkk, Tafsir 2 untuk kelas XII Madrasah Aliyah Program Keagamaan, Solo: PT
Wangsa Jatra Lestari, 2012
Abdul Adzim Al-Zarqani, Syeikh
Muhammad, Manahil Al-‘Urfan Fi ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: Gaya Media Pratama, 1998
[1]
Amari Ma’ruf, dkk, Tafsir 2 untuk kelas XII Madrasah Aliyah Program
Keagamaan, Solo: PT Wangsa Jatra Lestari, 2012, hlm.115
[2]
Amari Ma’ruf, dkk, hlm.117-118
[4]Syeikh
Muhammad Abdul Adzim Al-Zarqani, Manahil Al-‘Urfan Fi ‘Ulum Al-Qur’an, Semarang: Gaya Media Pratama, 1998, hlm.
121-122
Tidak ada komentar:
Posting Komentar