MAKALAH
Kajian Islam tentang Lingkungan
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Pengantar Studi Islam
Dosen Pengampu : Drs. Adnan
Oleh :
Istiqomah (
140402603 )
FAKULTAS USHULUDDIN
PRODI TAFSIR HADITS
UIN WALISONGO SEMARANG
TAHUN 2014
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam adalah
agama yang sempurna, didalamnya terdapat keseluruhan ajaran dan aturan hidup
secara detail, seperti pembahasan tentang ilmu pengetahuan, akhlak umat yang
sempurna, kajian politik, ekonomi, dan masih banyak lagi. Didalam Islam juga
membahas tentang pendaya gunaan lingkungan untuk kemaslahatan umat. Banyak
sekali ajaran Islam yang secara tidak langsung melibatkan kita dalam menjaga kelestarian
lingkungan sekitar. Dan Allah menyuruh umat Islam untuk mencari apa yang telah
dianugrahkan kepada mereka, dan tidak hanya mencari kebahagiaan akhirat saja,
tetapi Allah juga memerintahkan untuk mencari kebahagiaan dunia. Serta Allah
telah melarang umat Islam berbuat kerusakan dibumi.
Dan makalah
ini dibuat selain untuk memenuhi tugas pengganti Ujian Akhir Semester[UAS] mata
kuliah Pengantar Studi Islam[PSI], juga untuk mempermudah dalam mengungkap
keterkaitan antara Islam dan lingkungan sosial, serta hungungan antara
ke-duanya. Semoga bermanfaat.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa hubungan
Islam dengan lingkungan?
2.
Bagaimana
kesejahteraan sosial dalam pandangan Islam?
3.
Apa peran Islam
dalam pengembangan dan kesejahteraan lingkungan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hubungan Islam
dengan lingkungan hidup
Sebelum kita beranjak ke materi,
maka kita perlu mengetahui pengertian-pengertian berikut ini untuk mempermudah
kita dalam memahami materi :
·
Islam : Agama Allah yang
sempurna yang diridhoi-Nya untuk nabi Muhammad dan seluruh umat sampai akhir
zaman.
·
Lingkungan
hidup : segala benda, kondisi, keadaan
dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan yang dapat
mempengaruhi makhluk hidup termasuk kehidupan manusia.[1]
Di dalam Al
qur’an telah dijelaskan bahwa, Allah adalah zat yang menciptakan seluruh alam.
Dia-lah yang mengatur dan memeliharanya, sehingga sesuatunya dapat berjalan
dengan tertib dan teratur sesuai dengan jalan yang telah ditentukan-Nya.
Sebagaimana tercantum dalam Q.S. Ar-Rad : 16 yaitu:
قُلْ مَنْ رَبُّ
السَّمَوَتِوَالللآرضِ. قُلِ اللهُ. قُلْ أَفَا تَّخَذْ تُمْ مِنْ دُوْ نِهِ
أَوْلِيأءَ لاَيَمْلِكُوْنَ لانْفُسِهِمْ
نفْعًا وَلاَ ضَرًّ. قُلْ هَلْ....
Artinya :
Katakanlah
: “siapa Tuhan langit dan bumi? Jawab-Nya : “Allah” katakanlah : “Maka patutkah
kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak pula
kemudharatan bagi diri mereka sendiri?” Katakanlah: “Adakah sama orang buta dan
yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dengan terang benderang. Apakah
mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti
ciptaan-Nya, sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?”
Katakanlah : “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dialah Tuhan Yang Maha
Perkasa.”
Berdasarkan penjelasan diatas, kita
dapat menarik kesimpulan bahwa hubungan islam dengan lingkungan, yaitu
lingkungan itu sebagai ciptaan Allah [Tuhan umat Islam]. Dan semua itu diatur
oleh Allah. Yang dimaksud lingkungan hidup, yaitu meliputi: semua makhluk hidup,
benda-benda mati beserta keadaannya, dan tingkahlakunya yang berada disekitar
kita.
Salah satu komponen dari lingkungan
hidup adalah manusia, sedangkan manusia adalah
makhluk Allah yang paling baik bentuknya dan paling sempurna derajatnya, tentu
saja bila ia beriman, bertaqwa dan beramal saleh. Kemudian untuk mencapai hal
itu, maka manusia harus melaksanakan semua
perintah Allah, salah satunya dengan menaati perintah Allah untuk mengolah alam semesta ini untuk
kesejahteraan dan kebahagiaan hidupnya. Segala sesuatu yang ada dibumi, lautan
dan angkasa diolah untuk keperluan hidup manusia sebagai bentuk taqwanya kepada
Allah. Dan dengan tujuan untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
B.
Kesejahteraan
sosial dalam pandangan Islam
Kesejahteraan
sosial dalam islam digambarkan dalam 2 hal, yaitu kesejahteraan hidup surgawi
dan kesejahteraan hidup duniawi. Kesejahteraan surgawi digambarkan sebagai serba kecukupan dengan tempat tinggal yang
nyaman dan indah, lingkungan hidup yang sehat, hubungan hidup yang tentram,
dengan pelayanan yang baik, hubungan yang slalu dekat dengan Allah, dsb. Dan untuk mencapai
kesejahteraan itu diperlukan adanya kunci keberhasilan.
Kunci keberhasilan tersebut harus melalui
proses yang panjang, yaitu dengan :
Ø
Keimanan yang
mantap kepada Allah, kepada Rosul-Nya dan rukun iman lainnya.
Ø
Ketekunan
melakukan amalan-amalan saleh, baik amalan yang bersifat rutiniah, seperti :
sholat, zakat, puasa, dll. Dan amalan yang bersifat sosial, seperti:
pendidikan, kesehatan, dll. Ataupun amalan yang bersifat kultural, seperti:
pendayagunaan dan pelestarian sumber daya alam, penanggulangan bencana, dsb.
Ø
Serta
kemampuan melindungi diri dari maksiat dan perbuatan yang merusak kehidupan.
Disamping kesejahteraan kehidupan surgawi
tersebut, Islam juga memberikan perintah agar diupayakan terwujudnya
kesejahteraan kehidupan duniawi. Dan diantara kesejahteraan duniawi yaitu
lingkungan yang bersih, pemanfaatan alam sekitar sesuai dengan syariat Islam,
dan segala yang baik yang terkait dengan kehidupan dunia. Dan untuk
mewujudkannya diperlukan kunci yang sama dengan kunci keberhasilan
kesejahteraan surgawi yang disebutkan diatas.
As-Syathiby mengatakan, bahwa kepentingan atau
kebutuhan hidup manusia dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
a)
Ad
dhoruriyat/kebutuhan pokok{sandang, pangan, papan},
b)
Al hajiat
/kebutuhan umum{penerangan, pendidikan}
c)
At
tahsinat/kebutuhan sunah{mobil, perhiasan}
Dan imam Al
Ghozali berpendapat bahwa kategori Ad dhoruriyat menjadi prioritas yang
berhubungan dengan kemaslahatan umat, yaitu meliputi:
o Ad dien {agama}
o An nafsu {jiwa}
o An naslu {keturunan}
o Al malu {harta benda}
o Al aqlu {akal/fikiran}[2]
Dari
penjelasan diatas, telah jelas sekali bahwa Islam sangat mendukung dengan
kesejahteraan umat. Dan aturan-aturannya juga menjurus pada kemaslakhatan umat.
Seperti masalah hukum, mengapa Islam perbuatan-perbuatan kufur, kemaksiatan,
berzina, pembunuhann pencurian, mabuk, dll? Karena perbuatan semacam itu
mengancam kemaslahatan dan kesejahteraan manusia. Demikian pula Islam memerintahkan usaha-usaha
yang dapat menanggulangi kemiskinan, melalui kerja keras, pemerataan kemakmuran
dengan cara menunaikan zakat, waqaf, sodaqah, hibah, waris, wasiat, dan
sebagainya, agar tidak terjadi akumulasi kekayaan hanya kepada beberapa orang
kaya saja.
C.
Peran Islam
dalam pengembangan dan kelestarian lingkungan
Salah satu sisi dari dasar Islam adalah
Rahmatan Lil ‘Alamin yaitu menjadi rahmat bagi seluruh alam. Oleh sebab itu
ajaran Islam dan hukum-hukumnya selalu menyacu pada:
a.
Mendidik
individu sebagai elemen dasar masyarakat dengan kesadaran ibadah, sebagai upaya
perwujudan manusia yang berkualitas baik rohani maupun jasmani.
b.
Menegakkan
keadilan dalam kehidupan sosial, baik terhadap sesama umat muslim maupun dengan
pihak lain.
c.
Melindungi
hak-hak asasi manusia.
d.
Dan mewujudkan
kemaslahatan bersama. [3]
Dilihat dari
kedudukannya, pengembangan dan kelestarian lingkungan adalah sebuah obyek. Dan
dibalik obyek pasti ada subyek sebagai pelaku yang mengembangkan dan melestarikan
lingkungan tersebut. Untuk menciptakan adanya kelestarian lingkungan itu, islam
memberi perhatian yang besar terhadap perilaku-perilaku manusia sebagai subyek
dari kelestarian lingkungan. Islam mengatur tentang tata cara pergaulan
manusia, meliputi hubungan manusia dengan manusia, dan juga tata cara hubungan
manusia dengan alam.
D. Pembinaan manusia berkualitas
Islam
menunjukkan tiga potensi dasar yang dikaruniakan oleh Allah kepada manusia,
yakni potensi fisik, potensi akal, dan potensi qalbu. Ketiga potensi tersebut
secara utuh dan bersama-sama dijadikan sebagai pembinaan dalam upaya
meningkatkan kualitas manusia. Dan untuk melaksanakan pembinaan tersebut Al
qur’an dan sunah nabi s.a.w. serta konsep pendidikan para ulama’ dan ilmuwan
Islam telah memperkenalkan macam-macam pendekatan, yaitu :
ü Pembinaan ragawi, dengan maksud menjaga
kesehatan dan keselamatan fisik, sehingga, mampu secara fisik menangani
berbagai macan kegiatan yang positif, terhindar dari penyakit, dan cacat
ragawi.
ü Pembinaan akal, dengan maksud agar manusia
mampu berfikir sehat, sanggup melakukan penelitian, dan menguasai pengetahuan,
menyerap informasi, dan mengembangkan kreatifitas.
ü Pembinaan qolbu, dengan maksud agar potensi
qolbu ini berfungsi sebagai instrumen spiritual yang berkecenderungan kepada
kebaikan-kebaikan, terlatih dalam keluhuran akhlak, kekuat melawan hawa nafsu,
dan memiliki kematangan emosional.
Nabi Muhammad
s.a.w. bersabda yang artinya: “Manusia itu seperti tambang emas dan perak yakni memiliki nilai tinggi tapi memerlukan
pengolahan-pengolahan yang terencana dan terarah, jika dibiarkan atau salah
pengolahan, maka tidak memberikan nilai tambah seperti apa yang diharapkan.
Islam memang
agama yang komplit, didalamnya terdapat ilmu pengetahuan yang tak terbatas,
muamalah yang luar biasa, serta terdapat aturan-aturan yang detail yang tidak
dimiliki oleh agama-agama lain. Subhanallah, waallahua’lam.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
1) Hubungan Islam dengan lingkungan hidup
Hubungan islam
dengan lingkungan, yaitu lingkungan itu sebagai ciptaan Allah [Tuhan umat
Islam]. Dan semua itu diatur oleh Allah. Yang dimaksud lingkungan hidup, yaitu
meliputi: semua makhluk hidup, benda-benda mati beserta keadaannya, dan
tingkahlakunya yang berada disekitar kita.
2)
Kesejahteraan
sosial dalam pandangan Islam
Kesejahteraan
sosial dalam islam digambarkan dalam 2 hal, yaitu kesejahteraan hidup surgawi
dan kesejahteraan hidup duniawi.
3)
Peran Islam
dalam pengembangan dan kelestarian lingkungan : mengatur umat agar dapat
mngembangkan dan melestarikan lingkungan.
4)
Pembinaan
manusia berkualitas : meliputi pembinaan fisik, pembinaan akal, dan pembinaan
qolbu.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan, Muhammad Tholhah, Islam dalam
Perspektif Sosial Kultural, Jakarta: Penerbit Lantabora Press, 2000
Hasan, Muhammad Tholhah, Islam
dalam Perspektif Sosial Kultural, Jakarta: Penerbit Lantabora Press, 2000
Hasan, Muhammad Tholhah, Islam
& Masalah Sumber Daya Manusia, Jakarta: Peenerbit Lantabora Press, 2005
[1]
Mansur, Pandangan Islam terhadap Pengembangan dan Kelestarian Lingkungan
Hidup, Jakart: Intermasa, 186, hlm.2-3
[2]
Muhammad Tholhah Hasan, Islam dalam Perspektif Sosial Kultural,
Jakarta:Penerbit Lantabora Press, 2000, Lantabora Press, hlm. 164
[3]
Muhammad Tholhah Hasan, Islam & Masalah Sumber Daya Manusia,
Jakarta: Peenerbit Lantabora Press, 2005, hlm.3